Blitar Kota - Senin, (12/08/2019), Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Sosial, menyalurkan bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) termin kedua tahun 2019. Dengan sasaran, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk wilayah Kecamatan Sukorejo. Secara simbolis, bantuan beras diserahkan Santoso, Plt. Walikota Blitar.
Plt. Walikota Blitar, Drs. H. Santoso M.Pd mengatakan, dalam penyaluran bantuan beras itu telah menyampaikan beberapa pesan. D iantaranya, agar bungkus plastiknya harus disimpan. Beras yang dibagikan jangan sampai dijual, namun untuk dinikmati bersama keluarga.
“Sesuai harapan, agar bantuan beras yang dibagikan benar benar bermanfaat untuk membantu kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Karena sasaran penerima bantuan ini memang sangat membutuhkan,” kata Santoso.
Sementara itu Priyo Istanto, Kepala Dinas Sosial Kota Blitar memastikan beras yang dibagikan kepada penerima manfaat kualitasnya bagus. Karena sudah diuji oleh dolog sesuai dengan standart yang ditentukan. Sehingga bagus untuk dikonsumsi.
“Sudah saya sampaikan, agar plastic pembungkus tidak boleh dibuang, untuk menjaga dan mengetahui beras yang diberikan sesuai dengan jumlahnya, serta memudahkan dalam pemeriksaan,” kata Priyo.
Se- Kecamatan Sukorejo, jumlah penerima manfaat sebanyak 4.417 keluarga. Masing masing mendapat, bantuan beras rapel 4 bulan, terhitung bulan Mei hingga Agustus 2019, yang setiap bulan 10 kg. Sehingga ditermin kedua 2019 ini setiap KPM menerima beras seberat 40 kg. (Der)
Berita Populer
by Administrator | 01 Jul 2020
by Administrator | 17 Feb 2020
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 27 Feb 2020