Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Kecamatan Sukorejo

Administrator 01 Jul 2020 305x Share
img-berita

Dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Sukorejo Tahun 2019 dihasilkan dua temuan penting.

 

Pertama, kualitas pelayanan dipersepsikan sangat memuaskan bagi masyarakat penggunanya. Dari sembilan unsur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pelayanan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 14 tahun 2017, survei menunjukkan nilai SKM 90,22  atau mengalami peningkatan sebesar 3,72  dibandingkan nilai SKM tahun 2018.

 

Kedua, semua unsur pelayanan yang disurvei, menunjukkan hasil yang baik dengan rata-rata Indeks 3,61. Ini menunjukkan pelayanan di Kecamatan Sukorejo sangat memuaskan.

 

Sekalipun menunjukkan kualitas pelayanan sangat memuaskan, masih ada dua unsur yang perlu mendapat perhatian untuk menciptakan pelayanan yang semakin berkualitas dan meningkatkan nilai pelayanan.

 

Karena itu, rekomendasi yang disarankan adalah diperlukan pelayanan berbasiskan IT sampai tingkat kelurahan. Ini untuk meminimalisir persyaratan dan prosedur pengajuan layanan. Selain itu, perlu adanya kegiatan rutin yang sifatnya motivasi kepada petugas layanan kecamatan guna peningkatan kompetensi setiap petugas.

 

Pelaksanaan pelayanan di Kecamatan Sukorejo secara umum sudah berbasiskan IT, tetapi belum maksimal. Artinya, pemohon masih menuju ke petugas layanan untuk mendapatkan layanan. Seharusnya, dengan digunakannya IT pemohon tidak perlu mendatangi pemberi layanan. Setidaknya, ini mengurangi resiko kecelakaan bila pemohon harus mendatangi petugas layanan di kecamatan.

 

Karena itu, embrio aplikasi pelayanan berbasiskan sistem SIMAYA PERGI perlu dimaksimalkan dan diterapkan di tujuh kelurahan dan kecamatan dalam memberikan pelayanan.

 

Rekomendasi lainnya adalah saran masukan yang disampaikan pemohon layanan hendaknya direspon untuk memperbaiki kualitas layanan ke depan. Ini merupakan penerapan konsep KYC (knows yours customer’s) dan citizen character.

 

Melaului dua konsep ini, diharapkan layanan yang ada di Kecamatan Sukorejo dapat ditetapkan bersama-sama dengan masyarakat pengguna layanan; mulai dari tata tempat, sarana prasarana sampai kualitas waktu pemenuhan hasil layanan.

 

Alasannya, konsep ini lebih humanis. Setiap pemohon dapat merasakan palayanan sesuai dengan yang diinginkan. Selain itu, konsep ini juga memberikan ruang bagi pemohon untuk memberi saran dan kritik guna perbaikan layanan. Artinya, saran dan kritik dapat disampaikan kepada penyedia layanan dan wajib ditindaklanjuti segera guna perbaikan layanan.

Berita Populer

Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Ke..

by Administrator | 01 Jul 2020

Lapangan Olahraga Se Kecamatan Sukorejo D..

by Administrator | 17 Feb 2020

Waspada Anthrak

by Administrator | 27 Feb 2020

Pendaftaran Calon Anggota Panwas Kabupate..

by Administrator | 27 Feb 2020

MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA (MMD)

by Administrator | 27 Feb 2020

Perubahan Perwali Santunan Kematian

by Administrator | 27 Feb 2020