Realisasi Sementara PBB P2 di Kelurahan Tlumpu 66 %

Administrator 17 Feb 2020 62x Share
img-berita

 Blitar Kota - Tahun 2019, pagu ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2 ) di Kelurahan Tlumpu Kecamatan Sukorejo Kota Blitar sebesar Rp. 456 juta. Hingga Jum’at, 13 September 2019, sudah mencapai sekitar 66 %.

Hal ini disampaikan Lurah Tlumpu Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Mohammad Hasir. Menurutnya, hingga saat ini capaian sementara PBB P2 masih belum mendekati 100 %. Menunjukkan sekitar dua minggu sebelum jatuh tempo akhir September 2019, belum semua wajib pajak melakukan kewajibaannya dalam membayar PBB.

Hasir menambahkan, para petugas pajak sebanyak dua orang petugas juru pungut, menjelang jatuh tempo, bahkan sudah sekitar satu bulan terakhir ini harus bekerja ekstra keras agar masyarakat yang belum membayar pajak segera membayarnya. Para petugas, selain pro aktif dalam penarikan pajak dari rumah kerumah warga, juga memberi sosialisasi dan motivasi kepada para wajib pajak.

" Dengan terobosan yang dilakukan, diharapkan sebanyak 1.712 wajib pajak membayar semua, sehingga target 100 % capaian PBB tahun ini, bisa terpenuhi," kata Hasir.

Hasir juga menyebutkan, berdasarkan pengalaman ditahun tahun sebelumnya, biasanya masyarakat banyak yang membayar PBB jika sudah mendekati jatuh tempo.(Der)

Berita Populer

Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Ke..

by Administrator | 01 Jul 2020

Lapangan Olahraga Se Kecamatan Sukorejo D..

by Administrator | 17 Feb 2020

Waspada Anthrak

by Administrator | 27 Feb 2020

Pendaftaran Calon Anggota Panwas Kabupate..

by Administrator | 27 Feb 2020

Perubahan Perwali Santunan Kematian

by Administrator | 27 Feb 2020

MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA (MMD)

by Administrator | 27 Feb 2020