Capaian PBB P2 Sementara Di Kelurahan Turi Sekitar 65 %

Administrator 17 Feb 2020 65x Share
img-berita

 

Blitar Kota - Jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan,Perkotaan (PBB P2) di Kota Blitar, (30/09/2019). Belum semua wajib pajak di Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo kota Blitar membayar tanggungannya. Hingga Jum’at, (13/09/2019), dari pagu ketetapan sebesar Rp. 182,2 juta, di kelurahan Turi mencapai sekitar 65%.

Hal ini disampaikan Bambang Irawan, Lurah Turi, Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Menurutnya, untuk capaian sementara PBB P2 tahun ini memang belum sampai ke 100 %. Karena dari jumlah pagu ketetapan itu, sudah terealisasi sekitar Rp. 112 juta. Seperti pengalaman tahun sebelumnya, tahun ini juga targetkan capaian 100 % sebelum jatuh tempo.

Bambang menambahkan, untuk bisa mencapai hasil yang maksimal, seperti di wilayah kelurahan yang lain, petugas juru pungut harus bekerja ekstra keras agar masyarakat yang belum membayar pajak segera membayarnya.

" Khususnya terhadap wajib pajak yang tanggungannya lebih besar, diberi motivasi untuk segera melunasi tanggungannya," kata Bambang. 

Jumlah wajib pajak di kelurahan Turi kecamatan Sukorejo kota Blitar tahun ini sebanyak 910.(Der)

Berita Populer

Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Ke..

by Administrator | 01 Jul 2020

Lapangan Olahraga Se Kecamatan Sukorejo D..

by Administrator | 17 Feb 2020

Waspada Anthrak

by Administrator | 27 Feb 2020

Pendaftaran Calon Anggota Panwas Kabupate..

by Administrator | 27 Feb 2020

Perubahan Perwali Santunan Kematian

by Administrator | 27 Feb 2020

MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA (MMD)

by Administrator | 27 Feb 2020