Blitar Kota - Tahun 2019, Kecamatan Sukorejo Kota Blitar mendapat anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan sekitar Rp. 2,4 milyar. Digunakan untuk masing masing kelurahan se kecamatan. Setiap kelurahan sekitar Rp. 340 juta.
Juyanto, Camat Sukorejo Kota Blitar mengatakan, DAU Tambahan telah dicairkan pada termin pertama, sekitar 50 %. Semua kelurahan sudah melaksanakannya dengan baik. Bahkan untuk mengetahui pelaksanaan, telah dilakukan evaluasi melalui Fasilitasi Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev).
Juyanto menambahkan, DAU Tambahan digunakan untuk memperkuat program Masyarakat Berdaya Menuju Kota Pariwisata (Mayajuwita). Menyesuaikan dengan tujuh kelurahan yang ada. Karena program kampung kreatif dimasing masing kelurahan berbeda.
“ Seperti di Kelurahan Turi digunakan untuk mewujudkan monument Batik Kembang Turi dan Pameran Bazar Batik. Kelurahan Karangsari digunakan untuk menambah sarana prasarana Agrowisata Blimbing Karangsari, berupa sarana Out Bond,” kata Juyanto.
Camat Sukorejo, Kota Blitar memastikan, pelaksanaan kegiatan sudah sesuai dengan Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Tehnis (Juknis). Sehingga bisa dipastikan sesuai dengan prosedur. (Der)
Berita Populer
by Administrator | 01 Jul 2020
by Administrator | 17 Feb 2020
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 27 Feb 2020