Pada Minggu pagi, 26 Oktober 2025, wilayah Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, melaksanakan kegiatan gotong royong besar-besaran berupa pembersihan dua sungai yang menjadi keluhan masyarakat, yaitu Kali Wayuh dan Kali Tempur. Kegiatan ini melibatkan secara langsung Santoso selaku Wali Kota Blitar bersama jajaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar (PUPR) dan warga kelurahan.
Masyarakat di Kelurahan Pakunden mengeluhkan beberapa masalah di dua sungai tersebut, seperti:
* Penumpukan sampah dan sedimen yang menghambat aliran air.
* Potensi banjir ketika hujan lebat karena saluran kurang lancar.
* Kurangnya pemeliharaan rutin yang menyebabkan kondisi sungai menjadi kurang layak dari sisi lingkungan.
Untuk menjawab keluhan tersebut, Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas PUPR menginisiasi pembersihan Kali Wayuh dan Kali Tempur sebagai bagian dari program peningkatan kualitas lingkungan dan mitigasi bencana banjir.
Pukul 07.30 WIB, rombongan yang terdiri dari Wali Kota, pejabat Dinas PUPR, lurah, RW/RT, dan ratusan warga bergerak menuju titik-titik panjang aliran sungai yang telah ditetapkan.
* Alat Berat (excavator) dan alat kerja bakti ringan seperti karung, sarung tangan, sekop, dan gerobak sampah disediakan.
* Pembersihan meliputi pengangkatan sedimen endapan sungai, sampah rumah tangga, ranting/rerumputan yang menutup aliran, dan pengukuran aliran air untuk memastikan tidak terjadi penyempitan.
* Wali Kota menyampaikan sambutan singkat bahwa kegiatan ini bukan sekali-dua saja, melainkan harus terjadwal rutin agar sungai tetap bersih dan berfungsi optimal.
* Dinas PUPR menjanjikan pengecekan berkala serta rencana penataan tebing sungai bila diperlukan sebagai tindak lanjut.
Diharapkan dari kegiatan ini:
* Aliran Kali Wayuh dan Kali Tempur menjadi lebih lancar, mengurangi risiko genangan saat hujan.
* Kualitas lingkungan di Kelurahan Pakunden meningkat—warga merasa lebih aman dan nyaman.
* Semangat gotong royong warga semakin tumbuh, memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan.
* Pemantauan rutin dari instansi teknis mempercepat deteksi masalah dan respons.
- Beberapa hal yang perlu diperhatikan ke depan:
* Memastikan bahwa sampah yang diangkat tidak hanya dipindahkan, tetapi juga dikelola dengan baik dan segera dibuang ke tempat pengolahan.
* Pemeliharaan lanjutan (cleaning rutin, pemangkasan tebing, edukasi warga) harus dilaksanakan agar efeknya bertahan.
* Pendidikan masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai, karena penyebab utama kemacetan aliran banyak berasal dari perilaku.
* Pemetaan titik-titik kritis aliran sungai untuk dilakukan perbaikan struktural jika diperlukan.
Kegiatan pembersihan Kali Wayuh dan Kali Tempur di Kelurahan Pakunden pada 26 Oktober 2025 menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Blitar dan partisipasi aktif warga dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mitigasi banjir. Dengan sinergi yang terus terjalin antara pemerintah, instansi teknis, dan masyarakat, diharapkan sungai-sungai ini kembali berfungsi optimal dan menjadi bagian dari lingkungan yang lebih sehat dan aman.
Berita Populer
by Administrator | 17 Feb 2020
by Administrator | 01 Jul 2020
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 27 Feb 2020